More

    Temuan Ponsel Eks Kapolres Ngada dalam Kasus Cabuli Bocah

    Tiga unit ponsel milik eks Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, masih dalam tahap pemeriksaan yang belum selesai karena adanya hal yang mengejutkan. Salah satu ponsel yang digunakan oleh Fajar untuk merekam perbuatan asusila terhadap empat korbannya yang masih di bawah umur dan kemudian disebar ke situs porno Australia. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, mengatakan bahwa proses pemeriksaan akan segera selesai setelah data dari ketiga ponsel tersebut lengkap. Belum dapat dipastikan apakah Fajar mendapatkan keuntungan dari konten asusila tersebut, namun hal ini diyakini akan terungkap setelah pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskim Polri. Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa Fajar membuat dan menyebarkan konten pornografi anak menggunakan handphone dan melakukan transmisi konten tersebut melalui website atau forum pornografi anak di darkweb. Fajar juga dijerat dengan berbagai tuduhan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba. Sanksi administratif yang diterima Fajar adalah pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri dan statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus kejahatan.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles