Seorang wanita paruh baya bernama Sri Suherti Karistiana, berusia 59 tahun, ditemukan tewas dibunuh di kamar mandi rumahnya di Jalan 102 Terusan, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku, seorang lelaki yang diketahui berinisial S, berhasil ditangkap di daerah Cilincing, Jakarta Utara pada hari ini. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Sabtu, 15 Maret 2025. Peristiwa pembunuhan ini terkuak setelah tetangga korban, Faras Al Fahrozy, curiga karena tidak melihat korban selama beberapa hari. Korban yang tinggal sendirian sering keluar rumah, namun sejak beberapa hari tidak terlihat sama sekali. Faras bersama warga lainnya, Suyono, kemudian melakukan pemeriksaan ke rumah korban dan menemukan Sri Suherti Karistiana meninggal di kamar mandi. Pelaku diduga membunuh korban dengan cara menghajarnya menggunakan linggis karena kesal korban menagih utang. Penangkapan pelaku merupakan hasil dari kesigapan dan kecepatan tim kepolisian, yang selalu siap 24 jam untuk menindak pelaku kejahatan.
Wanita Paruh Baya di Priok Tewas Dihajar Linggis: Kisah Kesal Utang yang Tragis
Related articles