Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen dalam memastikan bahwa Badan Pengelola Investasi Nasional, Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), dikelola dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memerangi korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih. BPI Danantara, atau Danantara Indonesia Sovereign Fund, akan mengikuti 24 Prinsip Santiago yang merupakan pedoman global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko bagi dana kedaulatan nasional.
Prinsip tersebut mencakup definisi tujuan dana secara jelas dan publik, pembentukan struktur organisasi yang transparan dan akuntabel, serta manajemen risiko investasi yang hati-hati. Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga integritas Danantara sejajar dengan dana kedaulatan internasional lainnya. Akuntabilitas dan transparansi dianggap sangat penting untuk memperoleh kepercayaan pasar. Danantara juga akan dipimpin oleh individu yang memiliki integritas tinggi dan akan dipantau melalui sistem pengawasan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi, Danantara akan menjadi wadah konsolidasi kekayaan negara yang dikelola secara tunggal. Dengan aset sebesar Rp14.000 triliun, Danantara bukan hanya akan berperan sebagai pengelola investasi, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk pembangunan ekonomi Indonesia. Presiden Prabowo menekankan bahwa dana ini merupakan warisan untuk generasi masa depan Indonesia, sejalan dengan semangat Pasal 33, Ayat 3 UUD 1945. Hal ini menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam oleh negara demi kemakmuran rakyat. Hasan menambahkan bahwa industri-industri vital harus tetap berada di bawah kendali negara.