Bayi berusia 2 bulan NA tewas setelah dicekik oleh oknum polisi Brigadir AK, anggota Polda Jawa Tengah. Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban DJP melaporkan Brigadir AK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng. Kejadian tragis itu terjadi saat Brigadir AK dan DJP berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang. Korban dititipkan kepada Brigadir AK di dalam mobil dan kemudian ditemukan oleh DJP dengan kondisi bibir membiru. Mengira anaknya tertidur, DJP kemudian membawa AN ke RS Roemani karena khawatir dengan kondisinya. Namun, sayangnya, AN meninggal dunia karena gagal pernapasan. Brigadir AK kemudian menghilang setelah pemakaman AN di Purbalingga, membuat DJP melaporkannya ke Polda Jateng. Saat ini Brigadir AK tengah menjalani penempatan khusus (patsus) dan proses sidang kode etik dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng. Terungkap bahwa AN adalah hasil hubungan gelap antara Brigadir AK dan DJP, meskipun Brigadir AK telah bercerai dengan istri sahnya. Kepolisian memastikan bahwa AN adalah anak dari Brigadir AK dan DJP.
Fakta Terbaru: Polisi di Jateng Cekik Bayi 2 Bulan hingga Tewas
Related articles