More

    4 Begal Sadis Diamankan Polisi Medan, 2 Tersangka Ditembak

    Pada hari Minggu, 9 Maret 2025, pukul 09:30 WIB, Unit Reserse Kriminal Polsek Helvetia berhasil menangkap empat pelaku begal sadis yang menggunakan kelewang dalam aksinya. Dua dari pelaku tersebut terpaksa ditembak polisi di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat pengembangan dilakukan.

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa penangkapan keempat pelaku ini berawal dari laporan korban bernama Yusran (58) yang merupakan warga Tapaktuan, Aceh. Korban melaporkan kejadian yang terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, ketika korban pulang kerja menggunakan sepeda motor melintas di daerah Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia.

    Peristiwa perampokan terjadi di depan pabrik air mineral di mana korban dipepet oleh dua sepeda motor matic yang dinaiki oleh lima orang laki-laki. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan kelewang dan mencoba untuk menyerang korban sebanyak tiga kali, namun korban berhasil menghindar, menjatuhkan sepeda motor, dan melarikan diri.

    Pelaku kemudian berhasil mengambil sepeda motor milik korban, sementara korban langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Medan Helvetia. Petugas Reskrim Polsek Medan Helvetia dengan cepat mengamankan salah satu anggota komplotan pelaku bernama KRS (17 tahun) yang merupakan warga Jalan Balai Desa Karya V Gang Horas. Setelah itu, dilakukan pengembangan lebih lanjut.

    Dari informasi yang diberikan oleh tersangka KRS, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku lainnya, seperti RAP alias I (24 tahun), HPP alias Pocong (23 tahun), dan AS alias Ferdi (20 tahun). Namun, saat akan dilakukan pengembangan, Pocong dan Ferdi melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki keduanya.

    Setelah kejadian, kedua pelaku yang terluka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis. Berdasarkan pengakuan para pelaku, hasil kejahatan berupa sepeda motor senilai Rp3 juta dibagi-bagikan, dengan Pocong dan Ferdi masing-masing mendapatkan bagian Rp500 ribu. Selain itu, uang hasil kejahatan juga digunakan untuk membeli minuman anggur dan kebutuhan sehari-hari.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles