More

    Rampok Modus Sayat Ban di Cilincing: Uang Rp250 Juta Digasak

    Perampokan dengan modus menyayat ban terjadi di Jalan Sungai Berantas, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Komplotan pelaku menggasak uang sebesar Rp250 juta. Korban, ABP (33), mengambil uang di bank BCA cabang Kramat Jakarta Utara sebesar Rp250.000.000, namun saat mengambil uang itu, korban ternyata dikuntit oleh komplotan perampok. Mobil korban kemudian disayat ban di sekitar lampu merah Jalan Sungai Berantas. ABP mencari tambal ban di sekitar lokasi, namun melihat komplotan perampok menggasak uangnya saat mobil ditinggalkan. Komplotan perampok itu terdiri dari dua orang, Asnawi Razak (52) dan Muhammad Fauzan (36), yang kini telah ditangkap dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Mereka akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles