More

    Pria Mabuk Serang Imam Masjid, Ditangkap di Samarinda

    Polisi berhasil menangkap seorang pria bernama SF (48) yang melakukan penodongan terhadap imam salat tarawih di Masjid Baitul Arif, Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku menggunakan senjata tajam saat melakukan aksinya. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sungai Pinang sebagai bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2025. Kejadian ini terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, ketika jemaah sedang melaksanakan salat tarawih di masjid tersebut.

    SF datang ke masjid dengan berteriak-teriak dan membawa senjata tajam jenis parang dan pisau. Dia mengganggu ketenangan jemaah dengan mengacungkan senjata tajam ke arah imam masjid. Namun, ibu kandung pelaku yang berada di tempat kejadian segera menghalau aksi tersebut dengan memeluk SF sebelum dapat menimbulkan bahaya. Warga segera membantu mengamankan pelaku dan merebut senjata tajam dari tangannya untuk mencegah korban jiwa.

    Setelah menerima laporan dari warga, polisi segera turun tangan dan berhasil mengamankan SF beserta barang bukti. Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, terungkap bahwa pelaku membawa senjata tajam tanpa izin, yang merupakan pelanggaran hukum. Saat ini, SF telah diamankan di Kantor Polsek Sungai Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Video aksi pelaku telah viral di media sosial, dan diketahui bahwa SF diduga dalam keadaan mabuk dan terprovokasi oleh suara pengeras masjid saat ibadah berlangsung.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles