More

    Tragedi Mengerikan: Bocah 8 Tahun Dibunuh dan Dicabuli

    Seorang pria di Kabupaten Deliserdang, berinisial D (19), melakukan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun, berinisial KA. Kejadian itu terjadi tidak jauh dari rumah korban, di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Pada hari Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, korban berpamitan untuk membuang bangkai kucing di dekat rumahnya, namun tidak kunjung pulang. Tindakan tersebut memicu keluarga korban untuk mencari KA. Setelah melakukan pencarian, korban ditemukan mengenaskan dalam sebuah kolam di gudang samping rumahnya. Korban ditemukan telungkup di dalam lumpur dengan leher terikat tali warna putih, mulut disumpal kain handuk, dan dalam kondisi meninggal dunia. Keluarga lalu melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian yang melakukan investigasi dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada hari kejadian itu sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku mengakui perbuatannya atas pembunuhan dan pencabulan terhadap korban, dan saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles