Seorang janda berusia 52 tahun dengan inisial NR ditemukan terkubur secara tidak lazim di perkebunan sawit di Dusun Rintis, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Penemuan mayat tersebut memunculkan kehebohan di antara warga setempat setelah ditemukan oleh sejumlah warga pada Senin sore, 10 Februari 2025. Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Labusel segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti.
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Labusel, AKP Sujono, penemuan mayat janda ini bermula dari dua saksi yang hendak melakukan peninjauan lahan kelapa sawit milik Paimin yang akan dijual. Mereka mencium bau busuk yang menyengat ketika berada di sekitar perbatasan lahan yang kemudian mengarah ke penemuan mayat. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi badan tertanam, kaki tidak tertanam, dan sudah mulai membusuk serta ada ulat di sekitarnya.
Para saksi kemudian meminta bantuan warga dan melaporkan temuan tersebut ke Polsek Silangkitang, Polres Labusel. Mayat tersebut diperkirakan adalah seorang perempuan dengan tinggi sekitar 150 cm, kulit kuning langsat, wajah oval, panjang rambut belakang 23 cm, dan ciri khas lainnya. Keluarga korban menyatakan bahwa NR pergi dari rumah sejak 5 Februari dan tidak kembali, sehingga kemungkinan telah meninggal lebih dari 3 hari sebelum ditemukan.
Jenazah korban telah menjalani autopsi oleh rumah sakit setempat untuk membantu dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian janda tersebut, dimana semua detail masih dalam tahap penyidikan yang sedang berlangsung.