More

    Penemuan Maling Ponsel dan Tablet di Blitar Jatim: Insight Terbaru

    Pada hari Minggu, 16 Februari 2025, sebuah kejadian pencurian yang melibatkan komplotan maling terjadi di toko elektronik di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Ratusan ponsel dan puluhan tablet berhasil dicuri oleh para pelaku tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa kerugian barang yang terjadi mencapai Rp587 juta. Aksi pencurian terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025 pukul 04.40 WIB dan terekam dalam CCTV toko, di mana terlihat bahwa komplotan pelaku berjumlah lima orang.

    Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, para pelaku menggunakan mobil untuk sampai ke lokasi. Mereka membobol pintu toko dengan menggunakan gunting baja untuk merusak gembok pintu rolling door dan mencongkel pintu kaca toko dengan menggunakan linggis yang membuatnya pecah. Para pelaku melihat menggunakan penutup wajah saat melakukan aksinya dan berhasil menggasak barang-barang elektronik di dalam toko, baik yang berada di etalase maupun di gudang.

    Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan lima pelaku di wilayah Blitar, Jawa Timur pada Rabu, 12 Februari 2025. Para pelaku, CEL (39), AM (43), AB (35), dan LM (33) sebagai eksekutor, serta seorang pria M (40) sebagai penadah barang curian, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Penangkapan ini menunjukkan respons cepat dari pihak berwajib dalam menindak para pelaku kejahatan. Aksi pencurian yang merugikan ini menjadi pelajaran untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan toko elektronik agar terhindar dari para komplotan maling yang berpotensi mencuri barang-barang berharga.

    Berita Terbaru

    Related articles