Sebuah wanita penagih utang bank keliling ditemukan tewas dibunuh oleh nasabahnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 3 Februari 2025. Korban, Sri Pujianti berusia 22 tahun dan berasal dari Jonggol, Bogor, ditemukan tak bernyawa setelah menagih cicilan utang di rumah pelaku, Sunardi yang merupakan warga Desa Sindang Mulia, Kecamatan Cibarusah. Sri ditemukan tewas dengan dugaan dicekik setelah menagih utang sebesar Rp 2,7 juta. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi telungkup tertutup spring bed dan luka memar. Polisi berhasil menangkap Sunardi yang mencoba kabur setelah pembunuhan. Sunardi mengungkapkan bahwa kemarahan dan kebingungannya mengenai cicilan utang menjadi alasan di balik pembunuhan tersebut. Pelaku sekarang ditahan di Polsek Cibarusa sementara pihak berwenang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Selain itu, kasus ini melibatkan dua perkara pembunuhan dan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, memberikan pernyataan bahwa korban pertama merupakan penagih bank keliling yang ditagih utang Rp 2,7 juta selama 10 bulan. Sedangkan kasus kedua melibatkan pembunuhan istrinya sendiri sejak tahun 2022. Mustofa menjelaskan bahwa keterlibatan Sunardi dalam kedua kasus tersebut terkait tagihan utang dan sertifikat yang menjadi pemicu tindakan kejam tersebut.