More

    Paksa Siswa SMA Sujud: Ivan Sugiamto Diadili PN Surabaya

    Ivan Sugiamto, pria yang menjadi perhatian publik karena memaksa seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong, telah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang perdana Ivan digelar di PN Surabaya dengan dihadiri oleh terdakwa, Ivan, yang dibawa ke ruang sidang dengan mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol. Ivan didampingi oleh penasihat hukumnya, Billy Handiwiyanto. Agenda sidang pertama meliputi pembacaan surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Ida Bagus Putu Widnyana. Perkara tersebut bermula ketika anak terdakwa dan temannya mengunjungi SMA Kristen Gloria 2 untuk menyelesaikan persoalan bulliying. Di sekolah, terjadi pertemuan antara anak terdakwa, korban, dan orang tua korban yang berujung pada Ivan memaksa korban untuk bersujud dan menggonggong. Video kejadian ini viral di media sosial sehingga polisi akhirnya menetapkan Ivan sebagai tersangka. Ivan sendiri menyatakan keberatan terhadap dakwaan tersebut dan akan menyampaikan eksepsi di sidang selanjutnya.

    Berita Terbaru

    Related articles