More

    7 Fakta Sidang Sela Sengketa Pilkada 2024: Perkara Menarik

    Mahkamah Konstitusi (MK) telah menangani 58 perkara sengketa Pilkada 2024 dari pagi hingga siang hari. Dari banyaknya permohonan tersebut, enam di antaranya akan dilanjutkan ke persidangan berikutnya. Enam gugatan tersebut meliputi pemilihan kepala daerah di beberapa wilayah seperti Tasikmalaya, Magetan, Pesawaran, Mimika, Aceh Timur, serta Banjar Baru. Selama persidangan lanjutan, majelis akan mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan penambahan bukti. Selain itu, ketentuan terkait identitas saksi, keterangan saksi, dan pengajuan ahli harus diserahkan kepada MK paling lambat satu hari kerja sebelum pembuktian dilaksanakan. Jadwal sidang pembuktian berlangsung mulai tanggal 7 hingga 17 Februari 2025, dengan tambahan bukti hanya bisa dilakukan sebelum sidang berakhir. Tidak ada tambahan bukti diterima setelah sidang pembuktian selesai.

    Berita Terbaru

    Related articles