More

    “Rapat DPR dengan Kemendagri & KPU mengenai Pelantikan Kepala Daerah”

    Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan mengenai suatu perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 pada tanggal 4-5 Februari 2025. Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa sidang selanjutnya akan menunggu pemberitahuan resmi dari MK mengenai kelanjutan perkara tersebut. Putusan dismissal rencananya akan diucapkan lebih awal dari jadwal semula yang ditetapkan, yaitu pada tanggal 11-13 Februari 2025.

    Wakil Ketua MK Saldi Isra menegaskan bahwa semua pihak terkait, baik yang perkara lanjut maupun gugur, akan dipanggil dalam sidang pembacaan putusan dismissal. Semua pihak diharapkan untuk bersiap dalam menghadapi putusan yang akan diumumkan. Putusan dismissal ini akan menentukan apakah perkara tersebut akan lanjut ke tahap pembuktian atau tidak.

    Selain itu, Saldi Isra juga berharap kepada kepala daerah yang perkara sengketanya dinyatakan gugur untuk segera dilantik. Putusan dismissal merupakan langkah awal dalam menentukan kelanjutan suatu perkara ke tahap pembuktian. Pihak yang terlibat dalam perkara dapat mengajukan saksi dan ahli dalam sidang pembuktian dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

    Jumlah kasus sengketa pilkada tahun 2024 mencapai 310 perkara, terdiri dari 23 kasus gubernur, 238 kasus bupati, dan 49 kasus wali kota. Proses ini merupakan bagian dari upaya menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum dengan adil dan transparan. Semua keputusan MK diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

    Berita Terbaru

    Related articles