Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah alias UK (29) akhirnya berhasil diungkap oleh aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor terkait. Pelaku pemutilasi korban adalah Rohmad Tri Hartanto alias Antok, seorang warga Pakel, Kabupaten Tulungagung. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Farman, tersangka memiliki koneksi luas di perguruan silat dan juga aktif sebagai aktivis LSM. Meskipun gaya hidupnya selama ini terlihat mewah, namun ia agak abai terhadap keluarganya.
Farman mengungkapkan bahwa tersangka mempunyai hubungan khusus dengan korban selama tiga tahun. Tersangka kerap menginap di indekos kekasihnya yang bekerja sebagai sales kosmetik di Tulungagung. Namun, sakit hati tersangka tidak terbendung setelah mengetahui korban memasukkan laki-laki lain ke dalam indekosnya dan mengucapkan kalimat kasar tentang putri tersangka. Motif sakit hati menjadi pemicu tersangka untuk menghabisi nyawa korban.
Setelah pertengkaran di sebuah hotel di Kota Kediri, tersangka mencekik korban hingga tewas dan kemudian memutilasi tubuhnya. Bagian-bagian tubuh korban diakui tersimpan di koper merah yang kemudian dibuang di beberapa lokasi. Tersangka akhirnya mengakui perbuatannya namun mengaku menyesal. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan dihadapkan pada ancaman hukuman mati.