Polisi telah berhasil menangkap satu dari 6 anggota komplotan yang terlibat dalam perampokan terhadap pasangan suami istri dan pemobil yang sedang antre macet di Jalan Tol akses Tanjung Priok Km 13, Jakarta Utara. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat sore, 3 Januari 2025. Pelaku yang telah ditangkap adalah M Ali Sanda (MAS), yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku lainnya, seperti Aji, Anggi, Tedi, Amat alias Acong, dan Cipuy. Pelaku tersebut membawa senjata tajam dan melakukan aksinya saat mobil yang dikemudikan oleh seorang pria bernama IBA terjebak macet di wilayah tersebut. Komplotan pelaku langsung menghadang mobil korban dan mencoba mengambil barang berharga sekaligus menyerang istri korban. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara dan korban mengalami kerugian material serta luka lecet. Kini, polisi terus mendalami kasus ini untuk menangkap semua pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Pelaku Perampokan di Tol Tanjung Priok Ditahan – Insight Menjanjikan
Related articles