More

    “Panggilan DPR: Mendikdasmen Rencanakan Ujian Nasional?”

    Sistem evaluasi belajar yang baru yang diungkapkan oleh Abdul Mu’ti telah mempertimbangkan pengalaman dari ujian-ujian sebelumnya serta proses belajar mengajar. Ini menjadi respons atas kekhawatiran masyarakat terkait dengan penyelenggaraan ujian nasional, seperti pengaruh terhadap kelulusan, akreditasi sekolah, dan kasus kecurangan. Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa penyelenggara ujian harus berasal dari satuan pendidikan yang terakreditasi, sedangkan evaluasi hasil belajar dapat beragam bentuknya. Misalnya, ada Ujian Penghabisan, Ujian Negara, Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS), dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional. Selain itu, disampaikan bahwa kelulusan tidak lagi ditentukan dari Ujian Nasional tetapi dari Ujian Sekolah Berstandar Nasional. Hal ini sesuai dengan undang-undang yang memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan dalam menentukan kelulusan.

    Berita Terbaru

    Related articles