More

    “Konten Provokatif Rieke: Analisis dan Implikasinya”

    Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka angkat bicara terkait aduan yang dia terima ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dengan kontroversi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Rieke menjelaskan bahwa karena sedang dalam masa reses, dia tidak dapat menghadiri panggilan dari MKD DPR. Melalui surat yang dia sampaikan melalui akun Instagram resminya, Rieke meminta konfirmasi terkait surat panggilan yang diterimanya dari MKD DPR. Selain itu, dia juga mempertanyakan verifikasi identitas dan keterangan saksi yang dilaporkan kepada MKD DPR terkait aduan terhadap dirinya. Rieke juga meminta informasi lebih lanjut terkait konten media sosial yang dianggap provokatif oleh pengadu, Alfadjri Aditia Prayoga. Prosedur MKD DPR terkait verifikasi aduan dan pendalaman informasi menjadi perhatian Rieke dalam kasus ini.

    Berita Terbaru

    Related articles