More

    “Penemuan Rumah Kos Tarif Rp300 Ribuan: 8 PSK Diamankan”

    Praktik prostitusi yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan telah terungkap. Menyulap rumah kos tersebut menjadi tempat esek-esek dengan tarif antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, menjelaskan bahwa praktik prostitusi ini terbongkar berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Dalam konfirmasinya, Purwaditya mengungkapkan bahwa tarif yang berlaku berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Penggerebekan dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan kegiatan tersebut. Selama penggerebekan, polisi menemukan sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri di salah satu kamar kos, serta menemukan bukti berupa alat kontrasepsi bekas. Delapan perempuan dan satu laki-laki berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut. Praktik prostitusi yang terjadi tidak melalui jaringan atau aplikasi daring, melainkan dilakukan secara mandiri oleh para pelaku. Polisi mengambil tindakan tegas setelah sebelumnya memberikan peringatan dengan memasang spanduk larangan prostitusi online di sekitar lokasi tersebut. Meskipun sudah ada peringatan, praktik prostitusi tetap berlanjut, sehingga polisi harus bertindak lebih tegas untuk menghentikan kegiatan tersebut.

    Berita Terbaru

    Related articles