Sebuah video tidak senonoh melibatkan seorang perwira polisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan viral di media sosial. Video ini menampilkan seorang pria berinisial Ipda RN, yang diduga merupakan oknum anggota Polres Maros, sedang bersama seorang wanita di dalam sebuah kamar. Video berdurasi hampir empat menit menunjukkan adegan keduanya sedang berhubungan intim layaknya pasangan suami istri. Setelah video menyebar luas, Propam Polda Sulsel langsung turun tangan untuk menangani kasus ini. Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, membenarkan bahwa Ipda RN telah diperiksa dan saat ini menjalani penahanan khusus (Patsus) untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan keabsahan dugaan pelanggaran tersebut. Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, juga memberikan pernyataan terkait skandal ini, mengonfirmasi bahwa Ipda RN saat ini dalam pengawasan Propam Polda Sulsel. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan kepolisian, namun jenis sanksi tersebut belum dijelaskan karena menunggu hasil lengkap dari proses penyelidikan. Informasi terkait identitas pemeran wanita dalam video yang diduga sebagai istri seorang pengusaha juga mulai beredar. Video diperkirakan sebagai rekaman lama yang diambil sekitar tahun 2019, namun masih menjadi tanda tanya siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut.