Medan, VIVA – Muhammad Rafly, seorang pria asal Medan, Sumatera Utara, mengalami nasib malang. Rafly yang datang dari Kota Medan untuk membeli sepeda motor di Stabat, Kabupaten Langkat, malah menjadi korban penipuan. Uang belasan juta rupiah yang dibawa Rafly untuk membeli RX King lenyap begitu saja.
Rafly menceritakan bahwa ia dan temannya telah berjanji untuk bertemu dengan penjual motor RX King. Mereka berdua janjian untuk melihat motor di rumah penjual. Namun, saat menuju rumah tersebut, mereka diberi nomor telepon oleh seseorang yang mengaku sebagai adik dari penjual.
Dalam percakapan melalui pesan singkat dan video call, Rafly meminta izin untuk memeriksa mesin sepeda motor agar semuanya transparan. Permintaan Rafly tersebut disetujui oleh penjual. Setelah yakin dengan kondisi motor, Rafly dan temannya menuju ke lokasi yang sudah dibagikan oleh penjual.
Namun, begitu tiba di lokasi di Kecamatan Stabat, Rafly merasa curiga karena suasana di sekitar lokasi sangat sepi. Mereka memutuskan untuk menunggu di depan masjid karena merasa takut. Setelah memberitahu penjual melalui pesan singkat, mereka akhirnya bertemu dengan seorang pria gemuk yang mengendarai sepeda motor RX King.
Pria gemuk tersebut mengaku sebagai adik dari penjual dan bertanya kepada Rafly apakah mereka ingin melihat unit sepeda motor. Setelah mempertanyakan identitas pria tersebut, Rafly akhirnya memutuskan untuk mengikuti pria tersebut ke rumahnya. Uang sebesar Rp20 juta dititipkan kepada temannya yang menunggu di luar masjid.
Setelah melihat sepeda motor yang ingin dibelinya, Rafly meminta temannya untuk membawa uang tersebut ke rumah penjual. Mereka sepakat untuk membeli sepeda motor dengan harga Rp14.500.000 dan Rafly pun mentransfer uang tersebut melalui agen BRIlink. Namun, setelah proses transfer selesai, penjual terlihat panik dan bingung.
Kondisi semakin rumit ketika muncul seorang pria tua yang mengetahui permasalahan tersebut. Setelah terjadi cekcok, Rafly akhirnya dibawa ke Polres Langkat oleh dua anggota polisi. Saat ini, polisi sedang menyelidiki kasus penipuan tersebut. Sandi, penjual sepeda motor, tidak bisa dihubungi setelah uang ditransfer oleh Rafly.
Rafly telah melaporkan kejadian ini ke Polres Langkat dan kasusnya sedang dalam penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, menyatakan bahwa polisi tengah menginvestigasi kasus ini. Polisi mencurigai bahwa kasus ini merupakan kasus penipuan dengan metode segitiga marketplace.