Home Berita BNN Frustasi Usaha Peredaran 624 Kilogram Ganja di Sumatera Barat

BNN Frustasi Usaha Peredaran 624 Kilogram Ganja di Sumatera Barat

Jumat, 18 Oktober 2024 – 23:32 WIB

Padang, VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan jumlah besar di wilayah Sumatera Barat. Sebanyak 624.507 kilogram ganja kering, diamankan dalam join operation bersama Bea dan Cukai Teluk Bayur.

Baca Juga :

3 WNI Asal Sumbar Berhasil Dievakuasi dari Lebanon

Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari informasi yang diterima beberapa waktu sebelumnya terkait aktivitas penyelundupan narkotika di wilayah Sumatera.

Pada Jumat 11 Oktober 2024 pada pukul 09.00 WIB, rencana peredaran barang haram itu berhasil dihentikan. Tersangka inisial K, R, P dan Z beserta dengan barang bukti 624.507 kilogram ganja kering, diamankan petugas gabungan di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera di Jorong III Koto Tinggi Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

Baca Juga :

Tanaman Liar Ini Mengandung Ganja, Bisa jadi Obat Ajaib Segala Penyakit

“Pengungkapan ini hasil join operation bersama yang melibatkan sejumlah instansi,” kata Kepala BNN RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Marthinus Hukom di Padang, Jumat, 18 Oktober 2024.

Kepala BNN Marthinus Hukom dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat 8/12

Baca Juga :

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,76 Kg Heroin Jaringan Internasional di Bandara Soetta

Menurut Marthinus, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian diolah melalui proses analisis, hingga akhirnya tim pemberantasan BNNP Sumatera Barat bersama Bea dan Cukai Teluk Bayur berhasil mengidentifikasi dua mobil yang bergerak bersama.

Kemudian, kata Marthinus, sebelum dihentikan, tim terlebih dahulu melakukan surveillance terhadap kendaraan roda empat yang melintas di depan SPBU Padang Matinggi Rao.

“Dari situ, empat pelaku, K, R, P dan Z diamankan, tim BNN melakukan penggeledahan di dua mobil dan ditemukan 12 karung besar berisi 25 paket ganja yang sudah dikemas. Ada 300 paket ganja besar, di antaranya 195 paket berada di lantai bak mobil dan dua paket tengah dilakban warna cokelat tersusun rapi dengan ditutupi papan triplek,” ujarnya.

Ganja tersebut, lanjut Marthinus, diangkut dari Gayo Lues, Provinsi Aceh untuk kemudian didistribusikan di wilayah Sumatera Barat. Paket barang haram tersebut, diketahui dimiliki oleh J yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang di daerah Blangkejeren, Gayo Lues,

“Dari kasus ini, BNN berhasil mengamankan tujuh orang pelaku dengan peran masing-masing,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

“Dari situ, empat pelaku, K, R, P dan Z diamankan, tim BNN melakukan penggeledahan di dua mobil dan ditemukan 12 karung besar berisi 25 paket ganja yang sudah dikemas. Ada 300 paket ganja besar, di antaranya 195 paket berada di lantai bak mobil dan dua paket tengah dilakban warna cokelat tersusun rapi dengan ditutupi papan triplek,” ujarnya.

Exit mobile version