Home Kesehatan Hukum Menunda Membayar Utang Padahal Sudah Mampu dalam Islam

Hukum Menunda Membayar Utang Padahal Sudah Mampu dalam Islam

Dalam sebuah riwayat lain, Rasulullah saw memperingatkan umat Islam bahwa kebiasaan menunda-nunda adalah tanda dari setan yang ditanamkannya di dalam hati orang-orang beriman. Sehingga setiap tanggung jawab dan kewajiban mereka akan selalu ditunda.

Karena telah tertanam di hati orang-orang beriman, mereka akan terus-menerus menunda-nunda segala tanggung jawab mereka. Tindakan ini akan membuat setan senang karena manusia melakukan dosa dengan menunda-nunda pembayaran utang bagi yang mampu. Hal ini merupakan dosa besar.

Seperti yang dijelaskan oleh Imam al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir Syarh Jami’is Shagir, bahwa menunda-nunda tanggung jawab dapat membuat setan senang dengan dosa yang dilakukan, karena menunda-nunda bagi yang mampu adalah kezaliman dan termasuk dosa besar.

Source link

Exit mobile version