Home Berita Pelaku Modus Jual Tomat Sekap IRT di Medan dan Membawa Kabur Harta...

Pelaku Modus Jual Tomat Sekap IRT di Medan dan Membawa Kabur Harta Korban

Kamis, 26 September 2024 – 06:56 WIB

VIVA, Jakarta – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Medan, Sumatera Utara jadi korban penyekapan yang dilakukan pelaku bernama Dandi. Awalnya pelaku jalani aksi dengan modus menawarkan tomat untuk dijual ke korban.

Insiden itu terjadi pada Rabu, 11 September 2024. Saat itu, pelaku yang datang ke rumah korban berinisial LP dengan dalih ingin jual tomat.

Pelaku saat itu tiba-tiba menyerang dan memasukkan pasir ke dalam mulut korban hingga tak sadarkan diri.

“Korban membeku, mulutnya dilakban dan matanya digaruk hingga berdarah,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, Rabu, 25 September 2024.

Kemudian, korban yang tak berdaya lalu digasak hartanya oleh pelaku. Tak berselang lama, anak korban yang datang ke lokasi sudah melihat ibunya dalam kondisi kedekatan dan tangan sudah ikatan tali.

“Anak korban langsung memeriksa tas korban yang berisikan buku pensiun telah hilang,” ujar Teddy.

“Atas kejadian korban tersebut mengalami kerugian dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tembung,” jelas Teddy.

Berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras aparat, pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku Dandi dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Tembung. Pun, saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman di atas sepuluh tahun penjara.

Exit mobile version