Sabtu, 7 September 2024 – 12:12 WIB
Jakarta, VIVA – Dua oknum anggota ormas yang menjadi tersangka karena menganiaya seorang pedagang buah dengan inisial AR ternyata dalam kondisi mabuk saat kejadian. Keduanya marah karena hanya menerima Rp 10 ribu saat meminta uang dari pedagang buah tersebut.
“Oleh korban diberikan uang sebesar Rp 10 ribu. Namun pelaku yang menurut pengakuan beberapa saksi di tempat kejadian dalam kondisi mabuk dan marah-marah, tidak menerima ketika korban memberikan uang sebesar Rp 10 ribu,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi, Sabtu, 7 September 2024.
Korban sempat bertengkar dengan kedua tersangka sampai dihentikan oleh warga sekitar. Setelah itu, keduanya pergi dan kembali dengan membawa teman-temannya sambil merusak dan menganiaya korban. Akibatnya, korban mengalami luka-luka.
“Kurang lebih 30 menit kemudian datang kembali ke toko tersebut dan mengajak rekan-rekannya berjumlah 8 orang. Total ada 10 orang yang datang ke tempat kejadian dan langsung melakukan pengrusakan dengan cara melempar dengan batu conblock dan merusak kaca dan beberapa fasilitas di toko buah,” kata dia.
Sejumlah anggota organisasi masyarakat (Ormas) telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang pedagang buah dengan inisial AR di Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat, kemarin malam. Pengeroyokan dipicu oleh permintaan uang keamanan dari pelaku kepada korban. Kejadian ini pun viral di media sosial. Para pelaku melempar buah dagangan dan menggunakan kata-kata kasar.
“Hidup lagi susah-susahnya, oknum ormas meminta uang ke pedagang buah di dekat Taman Alfa Indah, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat,” demikian seperti dikutip, Rabu, 4 September 2024.