Selasa, 3 September 2024 – 14:44 WIB
Payakumbuah, VIVA – Sebanyak 172 pasang dan 45 duplikat buku nikah yang tersimpan di brankas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat hilang digondol maling.
Kepala Kantor Urusan Agama Payakumbuh Barat, Asrul menyebut dampak dari peristiwa pencurian itu, mengakibatkan terjadinya keterlambatan pemberian buku nikah kepada pasangan pengantin alias suami istri sah yang baru.
Meski demikian, Asrul memastikan buku nikah resmi yang memang menjadi hak dari pengantin baru akan segera diberikan. Hanya saja bersifat menunggu untuk beberapa waktu.
“Tetap diberikan. Mungkin penyerahan buku kepada pasutri baru nikah terlambat. Terpaksa harus menunggu didistribusikan kembali oleh Kemenag,” kata Asrul, Selasa 3 September 2024.
Asrul menduga, buku nikah yang dicuri maling itu, akan dijual kembali untuk pasangan yang nikah tidak secara resmi dengan harga yang cukup tinggi, bahkan bisa mencapai Rp 5 juta untuk sepasang buku nikah.
Secara aturan kata Asrul, jelas buku nikah sama sekali tidak akan bisa digunakan bagi pasangan yang tidak nikah resmi. Karena, buku nikah sudah memakai barcode dan tidak menggunakan tulisan tangan lagi.
“Di situ nanti akan ketahuan. Di samping itu, pencatatan di buku nikah tidak tulisan tangan lagi. Kalau ada tulisan tangan patut dicurigai. Tapi masyarakat tidak tahu, ketipu juga,” ujarnya.
Asrul bilang, kasus sebelumnya pihaknya berhasil membongkar kasus buku nikah ini. Buku nikah palsu, pernah diminta pemilik untuk di legalisir. Saat ditanya, ada pengakuan buku nikah itu dibeli seharga Rp 5 juta.
“Saat ini, kasus pencurian ini sedang diselidiki oleh pihak Kepolisian,” kata Asrul.
Kronologi
Dijelaskan Asrul, peristiwa kemalingan ini diketahui pada Sabtu pagi pekan kemarin. Kondisi kantor KUA Payakumbuh Barat, dalam kondisi sudah berantakan. Laci meja juga diacak pelaku pencurian. Setelah dicek, buku nikah yang disimpan di dalam brankas dan satu unit laptop raib.
Kendala saat ini kata Asrul, kantor KUA Payakumbuh Barat tidak ada CCTV. Sehingga, berapa jumlah pelaku sama sekali tidak diketahui. Meski demikian, ia menyebut kasus ini sudah ditangani pihak Kepolisian.
Menurut Asrul lagi, kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2010. Tapi, jumlah buku nikah yang hilang tidak sebanyak yang sekarang. Itu disebabkan sistem pendistribusian buku nikah dilakukan per bulan dengan menyesuaikan dengan kebutuhan.
“Kalau sekarang, pendistribusian per tahun, sehingga menumpuk,” kata Asrul.