Kamis, 29 Agustus 2024 – 16:14 WIB
Kota Bekasi, VIVA – Menurut informasi yang didapat, wanita dengan inisial MAT menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, FAF, yang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak karena masalah keuangan.
“Karena tersangka merasa kesal dan marah terhadap istrinya mungkin terkait masalah keuangan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Audy Joize Oroh pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Korban, yang juga merupakan istri dari pelaku, meminta agar suaminya transparan mengenai keuangan mereka. Namun, pelaku tidak menerima permintaan tersebut. FAF justru melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya. Aksi KDRT ini bukan hanya terjadi sekali, tetapi sudah terjadi sejak tahun 2021.
“Istrinya meminta laporan keuangan dari tersangka ini. Karena terus didesak, tersangka ini marah,” kata Audy.
Sebelumnya, wanita dengan inisial MAT selaku istri dari Pegawai Direktorat Jenderal Pajak FAF diberitakan mengalami stres akibat KDRT yang dilakukan oleh suaminya.
Untuk informasi lebih lanjut, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak FAF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya setelah gelar perkara yang dilakukan pada Jumat, 23 Agustus 2024.