Home Berita Istri Pegawai Ditjen Pajak Alami KDRT Sejak Tahun 2021 dan Mengalami Stres

Istri Pegawai Ditjen Pajak Alami KDRT Sejak Tahun 2021 dan Mengalami Stres

Rabu, 28 Agustus 2024 – 21:37 WIB

Bekasi, VIVA – Wanita berinisial MAT yang merupakan istri dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial FAF, disebut mengalami stres akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan MAT.

Baca Juga :

Pegawai Ditjen Pajak yang KDRT Istri Ditahan

“Hasil visum psikiatrikum itu ada indikasi mengalami stres,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Audy Joize Oroh, Rabu 28 Agustus 2024.

Baca Juga :

Pergoki Suami Main Serong dengan Wanita Lain, Seorang Istri di Cilincing Babak Belur

KDRT fisik yang terjadi sejak tahun 2021 sampai 2023 hingga KDRT psikis pada Oktober 2023, diyakini sebagai pemicu yang membuat korban mengalami stres. Katanya, polisi telah berkoordinasi dengan keluarga guna memberi pendampingan terhadap korban. Sedangkan FAF sendiri telah ditahan setelah menjadi tersangka KDRT.

“Karena KDRT itulah, korban sampai saat ini ada tekanan pikiran yang mengakibatkan korban stres. Itu hasil pemeriksaan,” kata dia.

Baca Juga :

Ustaz Khalid Basalamah Larang Istri Puji Aktor Korea Tampan di Depan Suami: Cemburunya Lebih Besar

Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial FAF ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat, 23 Agustus 2024. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar dia, Senin, 26 Agustus 2024.

Dia mengatakan, KDRT tersebut bermula ketika adik tersangka mengambil uang hasil sewa rumah milik kakaknya. Kata korban, uang itu seharusnya digunakan untuk kepentingan keluarga korban dan sang suami. Namun, tersangka tidak menerima hal itu.

Mobil China Kena Pajak 100 Persen di Kanada

Langkah ini mengikuti kebijakan serupa dari Amerika Serikat.

VIVA.co.id

28 Agustus 2024

Exit mobile version