More

    Terungkap Fakta Baru Sindikat ‘Pemutilasi’ Bajaj di Kebon Jeruk, Total 18 Kejadian

    Sabtu, 27 Juli 2024 – 01:46 WIB

    Jakarta – Polisi mengungkap fakta terkait sindikat pemutilasi bajaj di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Menurut polisi, sindikat itu ternyata sudah beraksi sebanyak 18 kali sejak 2023.

    “Para pelaku melakukan pencurian bajaj sejak Februari 2023 dan sudah melakukan aksinya sekitar 18 kali di wilayah hukum DKI Jakarta dan terakhir ditanggal 12 Juli 2024,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Jumat, 26 Juli 2024.

    Wira mengungkap, dua pelaku utama yakni, MR berperan sebagai perencana dan YR sebagai eksekutor. Keduanya adalah sopir bajaj sehingga tahu di mana saja lokasi bajaj biasa mangkal.

    Sementara, tiga tersangka lain, HS sebagai penadah kerangka bajaj. Lalu, SH sebagai pemilik gudang limbah besi dan ES penadah mesin bajaj.

    Atas perbuatannya, MR dan YR dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Sementara, tiga lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

    Sebelumnya, polisi menyampaikan bajaj yang dicuri di Kebon Jeruk, Jakbar sudah dalam kondisi tidak utuh lagi saat ditemukan. Bajaj tersebut dibongkar kawanan pelaku dengan cara dipotong kemudian dicuri untuk dilebur.

    Menurut Ade Ary, tersangka M dan YR selaku eksekutor merupakan spesialis pencurian dengan modus ‘memutilasi’ bajaj. Mereka pakai cara itu agar barang curian itu cepat atau mudah dijual.

    Dalam perkara ini, sebelumnya seorang sopir bajaj berinisial S (45) melapor kehilangan bajaj di wilayah Kebon Jeruk, Jakbar, pada Jumat, 5 Juli 2024. Aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial.

    Berita Terbaru

    Related articles