Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengatakan bahwa Pansus Haji diperlukan karena masalah terkait haji terus berulang setiap tahun meskipun sudah ada evaluasi.
“Kami prihatin dengan apa yang dilakukan Kemenag, evaluasi setiap tahun tapi selalu berulang apa yang disampaikan jamaah kita,” kata dia kepada wartawan, dikutip Senin (15/7/2024).
Wanita yang juga mengusulkan hak angket Pansus Haji ini mengatakan, dengan sikap DPR ini diharapkan masalah yang muncul dari pelaksanaan haji dapat diatasi di masa depan, meskipun ada pergantian presiden atau menteri.
“Di masa depan, 5,4 juta jamaah haji yang masih dalam daftar tunggu, siapapun presidennya dan siapapun menterinya, pelayanan kepada jamaah haji diharapkan bisa lebih baik,” ujar Selly.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menyebutkan bahwa selain masalah manajemen kuota dan keuangan haji, Pansus juga akan membahas pekerjaan besar Kemenag terkait visa dan keimigrasian.
“Kita punya masalah lain, visa ziarah, visa umroh, dan bagaimana pemerintah Arab Saudi memberikan visa umroh selama 90 hari, serta tindakan mereka dalam sweeping yang membuat banyak jamaah Indonesia belum pulang,” tambah Selly.
“Masalah ini akan menjadi fokus pembahasan Pansus ke depan. Bagaimana menertibkan keimigrasian,” tandasnya.