Sabtu, 13 Juli 2024 – 22:03 WIB
Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), Sabtu 13 Juni 2024.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya menangkap 31 orang yang terindikasi terlibat peredaran narkoba, 26 laki-laki dan 5 perempuan.
“Adapun yang bisa dilakukan pengamanan baik terhadap orang yaitu 26 laki-laki dan 5 orang perempuan,” ujar Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Sabtu 13 Juni 2024.
Gidion menjelaskan puluhan orang yang ditangkap juga dilakukan tes urine.
Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan kepada mereka yang terbukti positif menggunakan narkoba.
“Langkah yang kami lakukan berikutnya, karena ini baru saja kami lakukan penindakan, maka kita lakukan prosedur tes urine untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan. Lalu beberapa yang kedapatan melekat ketika yang ada di dalam tubuhnya, kita lakukan penindakan, kita lakukan penyidikan berlanjut,” ujarnya.
Dalam penggerebekan kali ini polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu, mesin penghitung uang hingga drone disita polisi.
“Barang bukti atau barang yang bisa kita amankan, yang terkait dengan peredaran narkoba, kami yakinkan bahwa barang yang kita lakukan penyitaan ini terkait langsung atau tidak langsung dengan peredaran narkoba. Paket besar sabu dengan berat bruto 103 gram, lalu 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital,” ujarnya.
Polisi juga menyita drone hingga decoder CCTV yang digunakan pelaku untuk memantau pergerakan polisi.