Ketua Kluster Kedokteran dan Kesehatan Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional, dokter Iqbal Mochtar, menyatakan bahwa tujuan dan landasan pemerintah dalam mendatangkan dokter asing belum jelas.
Menurut Iqbal, landasan untuk mendatangkan dokter asing masih belum terdefinisi dengan baik. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyebut bahwa Indonesia mengalami kekurangan dokter berdasarkan perbandingan jumlah dokter dengan rasio penduduk. Saat ini, penduduk Indonesia mencapai 276 juta jiwa, sehingga menurut perhitungan rasio, Indonesia membutuhkan sekitar 270 ribu dokter, sementara yang aktif hanya 150 ribu dokter.
Namun, Iqbal menekankan perlunya penjelasan lebih lanjut mengenai kriteria kekurangan dokter, tidak hanya dari segi rasio jumlah dokter terhadap populasi, tetapi juga beban kerja dan tingkat kelelahan kerja dokter.
Selain itu, Iqbal merasa belum jelas mengenai jenis dokter dan jumlah dokter asing yang dibutuhkan oleh Indonesia. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah segera membuat pemetaan secara detail terkait kebutuhan dokter asing.
Iqbal juga menyoroti masalah sistem penggajian dokter di Indonesia. Apakah Indonesia mampu menggaji dokter spesialis jantung dari Amerika Serikat yang biasanya menerima gaji antara Rp400-600 juta per bulan, tanpa memperhitungkan tunjangan lainnya seperti tunjangan sekolah anak.
Iqbal, yang kini bekerja sebagai dokter di Qatar, menekankan bahwa banyak dokter asing bersedia bekerja di luar negeri untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. Oleh karena itu, perlu ada kajian mendalam terkait sistem penggajian dan kesejahteraan bagi dokter asing yang ingin bekerja di Indonesia.