More

    Pengakuan Penjambret di Car Free Day Sudirman yang Sedang Viral di Media Sosial

    Rabu, 3 Juli 2024 – 18:11 WIB

    Jakarta — Husna Akbar Nurjaman alias Uus (23) dan Mochamad Rizki alias Jeding (21), dua jambret di kawasan car free day (CFD), Sudirman, Jakarta yang pelat nomor sepeda motornya viral di media sosial, telah ditangkap polisi. Keduanya mengaku tahu bahwa aksi mereka viral di medsos.

    Baca Juga :

    Viral Ojol di Jakbar Dapat Orderan Mi Instan Isi Sabu, Ini Kata Polisi

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan, setelah kita lakukan penangkapan, bahwa setelah melakukan kejahatan, para tersangka ini tahu kalau viral,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Rabu, 3 Juli 2024.

    Tersangka Uus yang berperan sebagai joki dicokok pada 18 Juni 2024 atau dua hari setelah penjambretan pada 16 Juni 2024, di tempat tinggal pamannya di Kampung Cangkring, Desa Jayalaksana, Kabupaten Bekasi.

    Baca Juga :

    Fun Walk Digelar di CFD Sudirman, Sambut HUT BRI-MI ke-32

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira

    Photo :

    • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

    Kemudian, Jeding ditangkap dua pekan usai kejadian, pada 1 Juli 2024, di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

    Baca Juga :

    Dinas Pendidikan Purworejo Panggil Oknum Kepala Sekolah Nyosor Biduan Dangdut

    “Sehingga setelah melakukan kejahatan mereka kembali ke kampung, ke rumahnya di daerah Jakarta Utara, tetapi karena viral, sehingga mereka langsung melarikan diri dengan berpencar. Jadi mereka, setelah viral mereka sadar karena banyak diketahui orang dan banyak masukan dari masyarakat, termasuk dari teman-temannya yang menyatakan, ‘eh kamu viral’. Itu ada keterangan dari warga di sekitar rumah pelaku,” ujar dia.

    Sebelumnya diberitakan, dua jambret di kawasan car free day (CFD), Sudirman, Jakarta yang pelat nomor sepeda motor pelaku viral di media sosial, telah dicokok.

    Tersangka pertama berinisial U dicokok tidak lama pasca viralnya foto mereka berdua saat beraksi di media sosial. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

    “Kemudian tersangka kedua yang di belakang, yang dibonceng, itu baru tertangkap kemarin 1 Juli, dini hari,” ujar dia pada Selasa, 2 Juli 2024.

    Untuk diketahui, viral di media sosial aksi dua pelaku jambret dengan sepeda motor bernomor polisi B 3983 PFB. Gambar penjambret itu diambil kamera fotografer saat beraksi di kawasan CFD, Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Dalam foto yang diunggah akun Instagram @Asnanfoto, salah satu pelaku jambret tampak tertawa saat diteriaki. Keduanya seperti meledek orang-orang yang tak bisa menghentikan laju motor yang dikendarai mereka.

    Aksi dua pelaku berhasil menggondol handphone atau HP korbannya seorang lelaki yang tengah berada di kawasan CFD bersama orang tuanya. Terkait itu, polisi pun angkat bicara.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Chandra Mata Rohansyah mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan. “Kami lakukan penyelidikan,” kata dia pada Senin, 17 Juni 2024.

    Halaman Selanjutnya

    Tersangka pertama berinisial U dicokok tidak lama pasca viralnya foto mereka berdua saat beraksi di media sosial. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

    Halaman Selanjutnya

    Berita Terbaru

    Related articles