Meskipun beberapa layanan publik telah pulih kembali, Direktur Network & IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko mengatakan data PDNS yang telah dienkripsi oleh peretas kemungkinan tidak dapat dipulihkan.
Beberapa data yang dienkripsi sudah tidak bisa direcovery lagi,” ucapnya.
Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa data yang sudah dienkripsi tidak bisa diambil lagi oleh Kominfo.
Beberapa data yang dienkripsi sudah tidak bisa direcovery lagi,” ucapnya.
Meskipun data yang diambil tidak bisa dipulihkan kembali, Herlan menyebut bahwa beberapa data dari tenant Pusat Data Nasional itu masih memiliki backup.
“Kita mengidentifikasi masih ada 44 tenant yang memiliki backup,” ujarnya. “Kami berupaya untuk mengaktifkan kembali layanan yang terdampak,” tambahnya.
Tak hanya itu, Herlan juga menyatakan bahwa Kementerian Kominfo bersama Telkom Sigma dan BSSN telah menghubungi tenant yang terdampak.
“Kami menghubungi tenant yang terdampak untuk memastikan mereka memiliki backup data,” ucap Herlan.
Untuk mengantisipasi data yang tidak bisa di-backup, Herlan mengungkapkan bahwa Kementerian Kominfo bersama BSSN dan Telkom Sigma akan membuat PDNS baru.
“Kami akan membuat lingkungan baru jika data tenant yang terdampak tidak dapat dikembalikan,” ujarnya mengakhiri pernyataannya.