Home Politik KPK Minta SYL Kembalikan Rp 2 Miliar Urunan, Sebab Ada Pihak yang...

KPK Minta SYL Kembalikan Rp 2 Miliar Urunan, Sebab Ada Pihak yang Takut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak yang merasa takut saat terlibat dalam kasus korupsi, kemudian tiba-tiba uang hasil korupsi dikembalikan ke rekening penampungan KPK tanpa diketahui identitasnya. Pihak yang mengembalikan uang tersebut juga tidak diketahui identitasnya.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, awalnya merespons pengembalian uang sebesar Rp2 miliar atas nama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Asep mengungkapkan bahwa rekening penampungan KPK sering kali menerima pengembalian uang negara yang telah dikorupsi tanpa diketahui identitasnya. Bahkan ada beberapa orang yang merasa takut karena mendapat bagian dari uang tersebut, padahal tidak mengetahui asal muasalnya.

“Akademi berpikir, kadang-kadang orang mengembalikan uang ke rekening penampungan tanpa identitas. Ada juga yang merasa mendapat bagian dari uang tersebut,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/6/2024).

Terkait pengembalian uang dari SYL, Asep menjelaskan bahwa rekening penampungan tersebut disiapkan secara terpisah dari setiap perkara yang ada. Namun, akan dilakukan pengecekan lebih lanjut.

“Misalnya perkara SYL, rekening penampungan tidak satu. Tetapi dalam perkara tersebut seringkali identitasnya tidak dicantumkan, namun kami harus melakukan pengecekan,” jelas Asep.

Source link

Exit mobile version