Home Berita Utang Rp 70 Ribu Untuk Joki Tong Setan di ‘Tuyul Rumah Hantu’

Utang Rp 70 Ribu Untuk Joki Tong Setan di ‘Tuyul Rumah Hantu’

Senin, 24 Juni 2024 – 07:07 WIB

Jakarta – Seorang pemain wahana tong setan atau roda gila dengan inisial EST diamankan oleh pihak kepolisian setelah nekat membakar temannya yang memiliki inisial AMG, yang merupakan pemeran tuyul di wahana rumah hantu.

Aksi pembakaran tersebut terjadi di pasar malam yang berlokasi di wilayah TB Simatupang, Jakarta Timur.

“Iya, benar (kejadian pembakaran),” kata Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Haris Akhmat Basuki, pada Minggu, 23 Juni 2024. Haris mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis lalu, 20 Juni 2024.

Peristiwa dimulai ketika pelaku menagih utang senilai Rp 70 ribu kepada korban. Namun, saat ditagih, korban menolak membayar dan menjawab dengan candaan yang membuat pelaku marah.

“Pelaku yang tersulut emosi kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyulut api. Akibatnya, korban mengalami luka bakar hingga 40 persen di beberapa bagian tubuhnya, dan dirawat di RS Pasar Rebo,” ujar Haris.

Pelaku sudah diamankan oleh polisi dan disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP yang dapat mengancamnya dengan pidana penjara selama 5 tahun.

“Untuk pelaku saat ini sudah berada di balik jeruji sel tahanan Polsek Pasar Rebo,” tutup Haris.

Exit mobile version