Rabu, 19 Juni 2024 – 01:03 WIB
Asahan – Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil menangkap sepasang kekasih yang melakukan pencurian sepeda motor hingga tiga ekor anjing di beberapa tempat di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Baca Juga :
Terang-terangan Unggah Foto Mesra dengan Kekasih, Aurelie Moeremans: Kemana Aja Selama Ini?
Sepasang kekasih tersebut, dengan inisial J (40) alias Kisen dan Y (27). Mereka ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pencurian sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir di depan Cafe 747, di Jalan Cokroaminoto, Kabupaten Asahan, pada 24 April 2024.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, AKP Rianto menjelaskan setelah menerima laporan tersebut, mereka melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban, saksi-saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca Juga :
Jangan Terlewat, Ini Waktu Ideal Servis Motor Secara Berkala
“Kemudian, kita mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” kata Arianto, Selasa 18 Juni 2024.
Baca Juga :
Pilih Mana, Servis Motor di Bengkel Resmi atau Umum?
Para petugas polisi berhasil menangkap sepasang kekasih itu di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, pada 10 Juni 2024.
Menurut Arianto, kedua pelaku mengakui perbuatannya. “Kemudian, tim melakukan interogasi dan mengakui bahwa kedua orang tersebut benar telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor yang terparkir di depan Cafe 747,” ujar Arianto.
Arianto mengungkapkan bahwa saat diamankan, J mencoba melawan petugas polisi untuk melarikan diri. “Pada saat dilakukan penangkapan terhadap J sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” ucap Arianto.
Dalam pemeriksaan, Arianto mengungkapkan bahwa pelaku juga mengakui perbuatannya, dengan melakukan pencurian 3 ekor anjing jenis Shitzu di rumah Ravindra, di Jalan Tengku Umar Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
“Dan berdasarkan hasil interogasi, pelaku juga mengakui benar mengambil tiga ekor anjing dengan cara masuk ke dalam rumah korban,” ujar Arianto sambil mengatakan bahwa seluruh uang hasil pencurian digunakan untuk memenuhi biaya hidup para pelaku.
Arianto menjelaskan bahwa terdapat 6 laporan di Polres Asahan atas tindakan kejahatan yang sama. Petugas polisi juga berhasil mengamankan seorang penadah hasil pencurian, dengan inisial OPA di Kota Medan.
Saat ini, sepasang kekasih tersebut bersama barang bukti diamankan ke Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Halaman Selanjutnya
Arianto mengungkapkan bahwa saat diamankan, J mencoba melawan petugas polisi untuk melarikan diri. “Pada saat dilakukan penangkapan terhadap J sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” ucap Arianto.