Home Berita Bea Cukai Berhasil Mencegah Penyelundupan Psikotropika di Bandara Kualanamu

Bea Cukai Berhasil Mencegah Penyelundupan Psikotropika di Bandara Kualanamu

Senin, 10 Juni 2024 – 19:52 WIB

VIVA – Petugas Bea Cukai Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan psikotropika golongan IV di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (05/06).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kualanamu, Sunissan mengatakan pihaknya menemukan 190 butir Alprazolam yang tersembunyi dalam lipatan pakaian di koper penumpang berinisial JK.

Pengungkapan itu bermula dari analisis sinar-x dan profiling penumpang pesawat Malindo Air rute Kuala Lumpur-Kualanamu yang transit dari Bangkok. Bandara Internasional Kualanamu dikenal sebagai salah satu jalur masuk barang dari luar negeri.

Sunissan juga menegaskan bahwa Bea Cukai Kualanamu akan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah obat-obat terlarang masuk ke Indonesia.

“Langkah ini bukan hanya sebagai penindakan, tetapi juga menegaskan komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tandasnya.

Exit mobile version