More

    Komplotan Hipnotis di Bandara Soekarno-Hatta berhasil ditangkap, uang korban sebanyak Rp168 juta hilang

    Minggu, 9 Juni 2024 – 14:20 WIB

    Tangerang – Polisi melalui Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, telah berhasil mengamankan komplotan penipu yang terdiri dari tiga orang yaitu IA (29), S (49), dan SS (31). Kelompok ini diduga melakukan tindakan penipuan dengan cara menghipnotis korban hingga mengalami kerugian sebesar Rp168 juta.

    Wakapolres Bandara Soetta, AKBP Ronald menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban. Korban melaporkan bahwa ATM miliknya telah ditukar oleh pelaku tanpa sepengetahuannya.

    “Dua pelaku pertama ini berbicara dengan korban, menawarkan beberapa unit handphone untuk dibeli atau membantu dalam proses penjualan sekitar 500 unit,” kata Ronald pada Minggu, 9 Juni 2024.

    Pelaku IA dan S meyakinkan korban mengenai bisnis tersebut. Setelah berhasil membuat korban tertarik, mereka kemudian melibatkan pelaku lainnya, yaitu SS.

    “Para pelaku berusaha menguasai psikologis korban dan mengajaknya bertemu dengan pelaku lain untuk memperkuat kepercayaan korban bahwa barang tersebut ada,” jelas Ronald.

    Salah satu pelaku berpura-pura berasal dari Brunei Darussalam dan menawarkan penjualan ponsel kepada korban. Mereka kemudian meminta korban untuk menunjukkan modal uang di ATM dan saat itulah salah satu pelaku menukar kartu ATM korban dengan yang palsu tanpa diketahui korban.

    Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan yang dapat dikenai hukuman empat tahun penjara.

    Sumber: VIVA.

    Berita Terbaru

    Related articles