FISIP UI Menggelar Seminar untuk Menanggapi Penggunaan Spyware
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.
Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Diharapkan, seminar ini dapat memberikan wawasan mendalam mengenai topik yang dibahas. Acara ini dimoderatori oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dan berlangsung dengan lancar dan penuh wawasan.
Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti pembelian dan penggunaan perangkat penyadap oleh pemerintah Indonesia. Seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang seimbang mengenai isu spyware dari berbagai sudut pandang dan bidang yang berbeda.
Broto menjelaskan bahwa isu ini penting untuk dibahas dan diatur secara lebih jelas dan konkret. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk dalam mengontrol, memantau, dan membatasi aktivitas masyarakat di ruang digital, seringkali hak-hak sipil menjadi terancam.
“Contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi saat ini adalah kebebasan berekspresi di dunia digital,” ujar Broto dalam keterangannya.
Broto menambahkan bahwa untuk menghindari penyalahgunaan peraturan, pengambilan keputusan, dan penyalahgunaan kekuasaan, keseimbangan antara menjaga keamanan nasional dan menghormati hak-hak sipil harus diatur dalam regulasi yang lebih kuat dan jelas. Dengan regulasi yang kuat, kesadaran institusi, dan peran aktif masyarakat sipil, keseimbangan tersebut dapat terwujud.
Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pakar di antaranya Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Maabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq, peneliti di The Habibie Center, A J Simon Runturambi Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, serta Ali Abdullah Wibisono, dosen Keamanan Internasional Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI juga hadir sebagai pembicara. Masing-masing pakar menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang, pengalaman, dan bidang profesional yang mereka geluti.
Sementara itu, Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat, mematuhi kode etik, dan peraturan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi juga menyoroti bahwa regulasi terkait keamanan siber di Indonesia bisa menjadi potensi penyalahgunaan yang melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat harus menjadi dasar dalam setiap operasi intelijen.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar