Home Berita Influencer Ikut Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Penipuan Jual-Beli Mobil Eks Taksi Deka...

Influencer Ikut Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Penipuan Jual-Beli Mobil Eks Taksi Deka Reset

Rabu, 29 Mei 2024 – 09:58 WIB

VIVA – Kasus penipuan jual beli mobil PT Deka Reset dengan kerugian total mencapai Rp 3 miliar saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwajib.

Baca Juga :

Jurus Andalan Caroline Taklukkan Rintangan di Pasar Mobil Bekas

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa penyidik telah memanggil influencer yang mempromosikan perusahaan tersebut untuk diperiksa.

“Iya, influencer yang mempromosikan Deka Reset akan diperiksa,” kata Firdaus dalam keterangannya pada Selasa 24 Mei 2024.

Baca Juga :

GAC Aion Siapkan Mobil Khusus untuk Taksi di Indonesia

Firdaus menegaskan bahwa semua orang yang melakukan promosi akan dipanggil. “Masih dalam proses pengembangan (kasus influencer). Semuanya akan diperiksa,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap Alfathan Syunovrie alias AS, seorang pemasar dari PT Deka Reset, terkait dengan kasus penipuan jual beli mobil. Selain Alfathan, polisi juga menetapkan pemilik Deka Reset dengan inisial SEK sebagai tersangka.

Baca Juga :

Banyak Orang Amerika Enggan Ganti Mobil Gara-gara Ini

“Pemilik lain dengan inisial SEK alias Deka Reset ini saat ini dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dalam proses pengejaran, kami memohon waktu dan doa agar tersangka dapat segera kami tangkap,” ujar Firdaus.

Korban 45 Orang, Kerugian 3 Miliar

Mobil bekas taksi Blue Bird.

Firdaus menjelaskan bahwa PT Deka Reset melakukan tindak pidana penipuan kepada konsumen dalam jual beli mobil bekas taksi. Jumlah korban dalam kasus ini mencapai 45 orang dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar.

Dalam kasus ini, pihak Deka Reset sengaja tidak mengirimkan mobil kepada pembeli yang sudah melakukan pembayaran, polisi sudah menerima 12 laporan dan telah memeriksa 16 korban terkait kasus ini.

“Kerugian yang dialami korban berkisar antara Rp 3 miliar dari 45 korban, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah. Kami akan menunggu apakah masih ada korban lain,” tambahnya.

Firdaus menjelaskan bahwa PT Deka Reset melakukan penipuan dengan menawarkan mobil bekas taksi dengan harga yang murah.

Para korban yang tergiur dengan harga murah langsung mengirimkan uang pembelian kepada PT Deka Reset.

“Korban tertipu oleh penawaran mobil dari beberapa portal internet, kemudian korban mentransfer uang tersebut ke rekening bank PT Deka Reset. Setelah uang ditransfer, beberapa korban melakukan pengecekan ke lokasi, namun ternyata mobil yang ditawarkan hanya sebanyak 5 unit dan 5 unit tersebut sudah ditawarkan kepada beberapa orang. Inilah masalahnya sehingga PT Deka Reset dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota,” jelasnya.

Sementara salah satu pelaku, Alfathan Syunovrie, yang tampil dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, mengaku tidak mengetahui bahwa bisnis yang dilakukan oleh atasannya adalah penipuan.

“Saya tidak tahu bahwa Deka Reset melakukan penipuan, karena selama saya bekerja masih terlihat mobil keluar. Deka Reset memiliki banyak deadline sebelum Lebaran, setelah itu pemiliknya kabur,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya

Sumber : VIVA.co.id/Pius Mali

Exit mobile version