Staf Ahli Menpora RI bidang Kepemudaan dan Olahraga, Hamdan Hamedan, menanggapi perdebatan mengenai pemberdayaan diaspora Indonesia di luar negeri. Menurutnya, keberadaan diaspora luar negeri sangat penting bagi Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hamdan dalam diskusi mengenai Peran dan Pemberdayaan Diaspora bagi Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang diselenggarakan oleh Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie pada Rabu (22/5/2024).
Diskusi dihadiri oleh tiga narasumber, yaitu Muhsin Syihab (Staf Ahli Menlu RI bidang Hubungan Antar Lembaga) dan Muhammad Badaruddin (Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie).
Kegiatan ini dipandu oleh Yeyen Rostiani (Praktisi Media / Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie), di mana para narasumber sepakat mengenai pentingnya peran diaspora luar negeri bagi Indonesia. Namun, masih terdapat tantangan dalam mengoptimalkan pemberdayaan diaspora Indonesia untuk pembangunan di tanah air.
Hamdan menyatakan bahwa pro dan kontra serta kurangnya pemahaman mengenai diaspora di Indonesia menjadi tantangan dalam pemberdayaan diaspora. Selain itu, minimnya hubungan diaspora Indonesia dengan Indonesia juga menjadi tantangan yang harus diatasi.
Muhammad Badaruddin menekankan pentingnya melihat diaspora Indonesia sebagai jembatan penghubung antara Indonesia dan dunia internasional. Sementara itu, Muhsin Syihab menyoroti kontribusi diaspora dalam bentuk remitansi sebesar Rp 200 triliun, sehingga mereka layak dianggap sebagai pahlawan devisa.
Ditutup dengan pernyataan bahwa diaspora adalah aset bangsa yang harus diperlakukan dengan baik agar mereka merasa aman untuk pulang dan membangun Indonesia.
Kegiatan diskusi ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan Ilmu Politik Universitas Bakrie di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Sumber: https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4435/diaspora-adalah-aset-bangsa-harus-diperlakukan-secara-baik/15
(dkk/jpnn)