Oleh: Prabowo Subianto [dikutip dari “Strategi Transformasi Bangsa: Menuju Indonesia Emas 2045”, hal. 77-81, edisi softcover ke-4]
Sangat terkait dengan tantangan utama yang dihadapi ekonomi kita – aliran keluar kekayaan Indonesia – adalah kondisi yang dapat kita sebut ketidakadilan ekonomi. Ketidakadilan ini adalah salah satu alasan utama mengapa banyak rakyat kita hidup dalam kemiskinan dan kesulitan.
Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia, koefisien Gini untuk pendapatan di Indonesia pada tahun 2020 adalah 0,38, yang menunjukkan bahwa 1% terkaya menghasilkan 38% dari pendapatan. Studi tahun 2021 oleh Credit Suisse menemukan bahwa koefisien Gini kekayaan di Indonesia adalah 0,36, artinya 1% terkaya mengontrol 36% dari kekayaan.
Koefisien Gini sebesar 0,36 menunjukkan ketimpangan yang substansial, tingkat yang tidak hanya tinggi tetapi berpotensi berbahaya. Ketimpangan ekonomi seperti itu, jika tidak diatasi, bisa memicu konflik sosial, kerusuhan, atau bahkan perang saudara yang berkepanjangan.
Koefisien Gini adalah indikator kunci dari ketimpangan kekayaan dalam suatu negara. Koefisien Gini ekonomi sebesar 0,36 berarti bahwa 1% dari populasi terkaya Indonesia memiliki 36% kekayaan negara.
Jika populasi Indonesia adalah 270 juta, ini berarti bahwa 36% kekayaan negara dimiliki oleh hanya 2,7 juta orang. Sisanya 64% dibagi di antara 267,3 juta orang.
Perhitungan terbaru menunjukkan bahwa kekayaan gabungan empat orang terkaya di Indonesia melebihi kekayaan dari 100 juta orang paling miskin.
Koefisien Gini untuk kepemilikan tanah bahkan lebih mengkhawatirkan. Hal ini sangat mengkhawatirkan bagi saya karena kekayaan sejati terletak dalam kepemilikan tanah.
Data yang dirilis oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2020 menunjukkan koefisien Gini kepemilikan tanah sebesar 0,67, yang berarti 1% orang terkaya Indonesia, sekitar 2,6 juta orang, memiliki 67% dari tanah di Indonesia. Angka ini telah membaik belakangan ini karena pemerintah secara aktif mendistribusikan sertifikat tanah.
Tanyakan kepada keluarga dan teman-teman Anda: Siapa di antara mereka yang memiliki tanah? Apakah Anda memiliki tanah sendiri, atau apakah Anda menyewa tempat di mana Anda tinggal? Apakah petani kita masih memiliki tanah mereka? Jika ya, berapa ukuran rata-rata kepemilikan mereka? Apakah sudah meningkat atau menurun selama 10, 20, atau 30 tahun terakhir?
Menurut data 2020 dari Kementerian Pertanian, ada 35 juta petani di Indonesia.
Namun, lebih dari 75% dari petani ini, lebih dari 28 juta, tidak memiliki tanah. Hanya 9 juta petani yang memiliki tanah, dan bahkan ketika itu, bidangnya kecil.
Saat ini, lebih dari 76% orang Indonesia memiliki akses internet. Mengingat banyak dari 1% terkaya yang memamerkan kekayaan mereka di media sosial, ini berarti bahwa lebih dari tiga perempat dari populasi kita dapat langsung melihat ketimpangan kekayaan yang ada di Indonesia.
Ketika banyak warga berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan beberapa bahkan diusir dari rumah mereka, mereka dengan mudah melihat bagaimana sebuah elit kecil di Indonesia hidup mewah.
Mengenai ketidaksetaraan, saya ingin merujuk pada buku karya Niall Ferguson berjudul “The Great Degeneration”.
Ditulis sebelum pandemi COVID-19, Ferguson mewawancarai seribu pemimpin ekonomi dan CEO dari perusahaan-perusahaan global terkemuka. Dia bertanya kepada mereka, “Apa yang menurut Anda merupakan ancaman terbesar terhadap ekonomi global, terutama di pasar-pasar negara berkembang?”
Ribu pemimpin ekonomi merespons pertanyaan Niall Ferguson dengan menunjukkan beberapa ancaman:
- Inflasi
- Peledakan gelembung aset
- Korupsi
- Radikalisasi
- Bencana alam
- Wabah penyakit, seperti SARS
Contohnya, ketidakstabilan politik yang terjadi di Myanmar dan Afghanistan secara signifikan menghambat pertumbuhan ekonomi. Demikian pula, ketidakpastian politik umumnya dapat menyebabkan pembatasan perkembangan ekonomi.
Niall Ferguson, seorang sejarawan, tidak hanya mencari pandangan dari ahli ekonomi tetapi juga berkonsultasi dengan sejarawan.
Sejarawan ini menyatakan, “Jika semua faktor yang disebutkan hadir, terutama jika mayoritas populasi masih muda (berusia 18-30 tahun) dan harga makanan naik, ancaman tersebut bisa eskalasi menjadi revolusi, kekacauan sosial, atau perang saudara.”
Fergunson mencatat, ‘Ini saat ini sedang terjadi di Timur Tengah.’ Dia mengaitkan Musim Semi Arab dengan kondisi tersebut. Ketidakstabilan di Timur Tengah disebabkan oleh faktor-faktor ini.
Kita harus bertanya pada diri sendiri: Apakah elemen-elemen ini hadir di Indonesia saat ini?
Pertimbangkan ini: jika setiap desa memiliki 10 pemuda putus sekolah berusia 15-22 tahun, dan dengan 80.000 desa, totalnya adalah 800.000 pemuda yang tidak yakin dengan masa depan mereka. Mereka melihat orang tua mereka berjuang; beberapa mengumpulkan kayu atau memotong rumput untuk membantu tetapi mendapatkan sedikit sekali. Pada usia yang penuh potensi, mereka kekurangan tujuan dan harapan. Kehidupan tanpa harapan rentan – mereka rentan dieksploitasi oleh mereka dengan niat jahat.
Inilah mengapa saya menekankan pentingnya kewaspadaan.
Sejarah mengajarkan kita bahwa gejolak, revolusi, dan perang saudara dapat dipicu oleh beberapa faktor:
- Inflasi
- Kenaikan harga makanan
- Lonjakan populasi
- Peningkatan pengangguran
- Ketimpangan pendapatan
- Radikalisme ideologis
- Korupsi
Hampir semua kondisi ini hadir di Indonesia saat ini. Dengan koefisien Gini sebesar 0,36, katalisator yang tepat bisa membuat negara terjerumus ke dalam kerusuhan yang berkepanjangan. Kita harus tetap waspada.