More

    Yusril Sebut Bambang Widjojanto Dituduh Seumur Hidup oleh Bela Eddy Hiariej

    Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menanggapi protes dari anggota tim hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW) terkait kehadiran Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

    BW keberatan lantaran Eddy Hiariej yang pernah berstatus tersangka dihadirkan sebagai ahli oleh tim Prabowo-Gibran. Yusril lantas mengungkit bahwa BW juga pernah tersandung kasus hukum dan kini masih berstatus tersangka.

    “Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

    Yusril menilai, Eddy Hiariej bukanlah seorang tersangka, karena gugatan praperadilannya melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

    “Sekarang ini katanya mau menetapkan tersangka lagi, lha, kan belum. Nah andai kata tersangka, ya tidak masalah juga. Siapa yang mengatakan tersangka tidak boleh menjadi ahli?” ujarnya.

    Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini, kasus yang menjerat Eddy berbeda dengan BW. Sebab, hingga saat ini mantan pimpinan KPK itu masih berstatus tersangka.

    “Kalau orang di-SP3 itu close, orang dimenangkan praperadilannya close. Orang ini tersangka, cuma di-dep, tidak dimajukan ke pengadilan, sampai kapan pun menjadi tersangka,” ujar Yusril.

    “Jadi saya heran, orang itu suka menyalahkan orang tapi tidak melihat kepada dirinya sendiri,” kata Yusril menandaskan.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles