Kamis, 4 April 2024 – 18:45 WIB
Tangerang Selatan – Seorang pria berinisial S di Bintaro, Tangerang Selatan, tertangkap basah mengambil bra yang ada di jemuran milik tetangganya.
Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, RT/RW sudah berkumpul, sudah bertemu dengan pelaku dan rumah pelaku berada di blok yang sama namun korban rumahnya berada di blok belakang,” kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Polisi Bambang Askar Sodiq, Kamis 4 April 2024.
Aksi pelaku mencolong bra itu pun terekam kamera CCTV (closed circuit television). Dalam rekaman yang diperiksa polisi, pelaku beraksi dengan mengendarai mobil Hyundai Stargezer berwarna putih. Dia baru melakukan aksi nekatnya ketika suami korban pergi dari rumah. Setelah itu, barulah dia mendekat ke rumah korban dan beraksi.
Tidak ada kepanikan saat pelaku mengambil bra milik korban. Dia bahkan sempat memilih-milih. Polisi sendiri kaget dengan adanya kejadian ini. Memang ada aturan di komplek itu dilarang menjemur pakaian di depan rumah, namun alasannya bukan karena rawan dicuri, melainkan karena takut hewan peliharaan milik para penghuni komplek mengotori jemuran penghuni lain.
“Di komplek itu ada aturan untuk tidak boleh ada jemuran di depan rumah, kenapa ada aturannya, kalau misalnya masing-masing warga penghuni itu punya hewan peliharaan, takutnya ngencingi jemurannya nanti bikin ribut atau semua berantem,” kata dia lagi.