Minggu, 31 Maret 2024 – 15:04 WIB
Nias – Serda Pom Adan Aryan, Marsal (AAM) seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL), ditangkap oleh satuan POM TNI AL atas tuduhan melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang mantan calon siswa (casis) TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (22), yang merupakan warga Desa Idanotae, Nias Selatan, Sumatera Utara.
Kasus pembunuhan terhadap korban sempat menjadi misteri bagi pihak keluarga karena korban tidak diketahui keberadaannya selama setahun. Ternyata, korban telah dibunuh oleh Serda Adan Aryan setahun yang lalu di wilayah Sawah Lunto, Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan oleh Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut Wishnu Ardiansyah saat menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan terhadap Casis TNI AL bernama IST (22 tahun) oleh oknum TNI AL Lanal Nias Serda AAM di Mako Lanal Nias, tanggal 30 Maret 2024.
Danlanal menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan ini bermula ketika korban Iwan Sutrisman Telaumbanua, mengikuti seleksi penerimaan anggota TNI-AL gelombang II di Lanal Nias pada tahun 2022. Namun, korban dinyatakan tidak lolos seleksi atau tidak memenuhi syarat.
Kemudian, seorang anggota TNI AL bernama Serda AAM yang merupakan personil Pomal di Lanal Nias, yang adalah kenalan dari kakak korban, menawarkan untuk bisa mengakomodasi Iwan Sutrisman menjadi anggota TNI-AL dan mengikuti seleksi di Padang, Sumatera Barat.
Serda AAM menjanjikan kepada keluarga korban bahwa Iwan Sutrisman Telaumbanua bisa lolos asal bersedia memberikan sejumlah uang sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut diserahkan secara bertahap oleh keluarga korban kepada Serda AAM baik secara tunai maupun transfer bank.
Pada tanggal 16 Desember 2022, korban Iwan Sutrisman dijemput oleh Serda Adan Aryan Marsal untuk pergi ke Padang dengan harapan akan diurus menjadi anggota TNI-AL. Ayah korban, Sawato Telaumbanua awalnya tidak curiga terhadap pelaku karena sudah mengenal baik dengan keluarga.
Namun, setelah keberangkatan korban bersama Serda Adan ke Padang, keluarga Iwan beberapa kali menanyakan kabar anak mereka kepada pelaku. Pelaku selalu memberikan alasan yang masuk akal dan dipercaya oleh keluarga. Bahkan foto-foto editan dengan seragam TNI dan sedang dalam pelatihan dikirimkan oleh pelaku kepada ayah dan ibu korban di Nias.
Selama setahun, keluarga tidak berkomunikasi dengan korban dan tidak mengetahui keberadaan Iwan Sutrisman. Hingga akhirnya keluarga melaporkan kejadian ini ke Lanal Nias dan kasus ini terungkap setelah Serda Adan Aryan Marsal ditangkap oleh satuan dan diperiksa.
Komandan Lanal Nias menyatakan bahwa Serda AAM bersama warga sipil lainnya telah melakukan tindakan pembunuhan terhadap IST pada tanggal 24 Desember 2022 dengan cara ditusuk dengan pisau di bagian perut dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto, Sumatera Barat.
Pelaku Serda AAM kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terencana terhadap korban IST dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Pelaku telah ditahan di Lantamal II Padang. Sedangkan dua rekannya yang turut serta dalam aksi pembunuhan telah diamankan oleh pihak kepolisian di Sawah Lunto, Sumatera Barat.
TNI AL akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatan yang merusak nama baik TNI. Penyidik TNI AL juga berkolaborasi dengan Polri dalam penyelidikan ini. Pihak TNI AL juga tetap berkomunikasi dengan pihak keluarga sebagai pelapor terkait perkembangan penyelidikan.
Komandan Lanal Nias menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas kejadian ini, dan menegaskan bahwa pelaku AAM bertindak atas kehendak pribadi dan tidak diketahui oleh Komandan dan Mako Lanal Nias.
Komandan Lanal Nias juga menegaskan bahwa dalam rekrutmen prajurit TNI AL tidak dipungut biaya dan tidak ada gratifikasi. Jika ada oknum yang mengatasnamakan TNI AL untuk meminta biaya atau menyalahgunakan wewenang dalam rekrutmen, diharapkan segera dilaporkan ke Mako Lanal Nias.
Keluarga korban berharap agar jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan kepada keluarga untuk mendapatkan penghormatan yang layak dengan dimakamkan di tanah kelahiran.
Laporan: One Man Halawa/tvOne Nias
Halaman Selanjutnya
Uang tersebut diserahkan oleh keluarga korban kepada Serda AAM secara bertahap baik secara tunai maupun transfer bank.