Sabtu, 16 Maret 2024 – 17:59 WIB
Banda Aceh – Aparat gabungan TNI-Polri berhasil menangkap seorang anggota TNI AD berinisial Serda DAR (25) yang diduga terlibat dalam pembacokan dua warga hingga kritis di salah satu rumah kos di Desa Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
Kedua korban bernama Almizan dan Fahrulrazi harus dilarikan ke rumah sakit karena terluka akibat ditusuk oleh pelaku bersama seorang warga sipil lainnya. Pelaku tersebut saat ini bertugas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) Iskandar Muda dan kasus penganiayaan yang dilakukannya telah ditangani oleh pihak Rindam.
Saat ini, DAR telah diamankan oleh pihak Rindam Iskandar Muda dengan pendampingan kepolisian. Selama interogasi sementara, DAR mengakui perbuatannya bersama rekannya yang masih dalam pencarian. Kasus ini sesuai dengan laporan korban tentang tindak pidana penganiayaan.
Selama penangkapan, DAR juga mengakui telah melakukan penusukan terhadap dua korban dan aparat menemukan senjata yang digunakan di lokasi kejadian. Motif dari penusukan tersebut belum diketahui, namun DAR telah diserahkan kepada pihak TNI untuk proses lebih lanjut oleh penyidik Rindam IM.
Informasi terkait akan disampaikan oleh penyidik Rindam IM karena perkara ini sedang dalam penanganan mereka. Penanganan yang dilakukan melibatkan koordinasi antara pihak keamanan dan militer untuk menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Anggota TNI.