More

    Perbedaan Nyeri Punggung karena Saraf Terjepit dan Gangguan pada Tulang Belakang

    Ada berbagai macam penyebab timbulnya keluhan nyeri punggung, diantaranya bisa disebabkan oleh gangguan yang terjadi pada otot, syaraf, ataupun tulang belakang. Dokter Spesialis Bedah Tulang Belakang Konsultan Alty Orthopaedic Hospital Kuala Lumpur Dr Lee Chee Kean mengatakan, untuk membedakan penyebabnya, perlu mencermati rasa nyerinya lebih dulu. Menurut Lee, nyeri punggung yang berasal dari gangguan pada otot biasanya akan mereda dalam dua hingga tiga hari.

    Namun, individu yang mengalami nyeri punggung yang berkepanjangan serta terjadi berulang dengan rasa sakit yang semakin parah, Lee menyarankan untuk segera melakukan konsultasi dengan dokter untuk mendapat penanganan yang tepat. Hal ini karena terkadang gangguan pada tulang belakang bersifat serius serta memerlukan intervensi medis seperti operasi.

    “Waspada jika keluhan nyeri punggung disertai demam, nafsu makan menurun, atau nyeri yang terjadi setelah kecelakaan,” ucapnya dalam pertemuan media di Jakarta pada Jumat, 8 Maret 2024.

    Kondisi saraf terjepit yang dalam istilah medis disebut Hernia Nukleus Pulposus (HNP) terjadi saat inti pulposus dari cakram intervertebralis atau bantalan tulang punggung menonjol ke luar dan menekan saraf tulang belakang. Nyeri akibat saraf terjepit, menurut Lee, berbeda dari nyeri punggung biasa. Bahkan tidak jarang keliru dianggap sebagai stroke.

    “Saraf terjepit berbeda dari nyeri punggung biasa. Penyebab rasa sakit berasal dari saraf tulang belakang, biasanya dirasakan mulai dari punggung hingga ke pinggul, tergantung pada sisi kiri atau kanan, yang dapat dirasakan hingga ke kaki,” jelasnya.

    Gejala saraf terjepit dapat berupa nyeri punggung, kelemahan otot, kebas, kesemutan, hingga hilangnya kontrol motorik. Umumnya keluhan akan terasa lebih parah ketika individu yang mengalami masalah tersebut berjalan atau berdiri terlalu lama. Saraf terjepit merupakan salah satu kondisi yang memerlukan intervensi operasi.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles