More

    Adik Bunuh Kakak Kandung di Jambi karena Sakit Hati

    Jumat, 15 Maret 2024 – 10:15 WIB

    Jambi – Merasa sakit hati karena sering disuruh, seorang pria di Jambi tega membunuh kakak kandungnya di pondok kebun areal kebun sawit, Simpang Rambutan Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

    Informasi yang dihimpun dari VIVA, pembunuhan tersebut terjadi karena pelaku bernama Dirman Nainggolan, 39 tahun, warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjung Jabung Barat, merasa emosi terhadap kakak kandungnya yang bernama Pardomuan Luban Raja, 44 tahun, karena sering menyuruh pelaku. Pelaku yang tidak senang langsung membacok kepala korban dengan parang di bagian leher dan pipi. Korban meninggal di tempat.

    Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat di pondok kebun sawit, Desa Suban, Tanjung Jabung Barat. Tim Satreskrim Polsek Tungkal Ulu bersama Kapolsek Tungkal Ulu menuju lokasi penemuan mayat dan melihat mayat tergeletak di pondok dengan adanya luka bacok di leher dan pipi. Tim kemudian membawa mayat ke rumah sakit untuk diautopsi.

    “Korban jelas dibunuh karena saat melakukan olah tempat kejadian, tim anggota Polsek Tunggal Ulu menemukan parang berlumuran darah di sekitar mayat dan dari bukti tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan,” jelas Agung pada Kamis, 14 Maret 2024.

    Agung menyatakan bahwa perjalanan ke lokasi pembunuhan sangat jauh, karena Polsek harus menempuh perjalanan selama satu jam dan saat tiba di lokasi, korban sudah tidak bernyawa.

    “Pemendam mayat terjadi pada hari Rabu, 13 Maret 2024 sekitar pukul 08.30 WIB dan saat diselidiki tim reskrim, ternyata pelaku adalah adik kandung korban sendiri,” tegasnya.

    Pemburuan akhirnya berakhir pada 13 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WIB ketika pelaku ditangkap di rumah saudaranya dan dibawa ke Satreskrim Polsek Tungkal Ulu, Tanjung Jabung Barat untuk diperiksa intensif.

    “Pelaku mengaku membunuh kakak kandungnya karena sakit hati karena terus disuruh sehingga emosinya tidak tertahankan dan langsung membacoknya dengan parang hingga tewas di tempat,” katanya.

    Halaman Selanjutnya

    Sementara itu, pemburuan akhirnya tepat 13 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WIB pelaku ditangkap di rumah saudaranya dan dibawa ke Satreskrim Polsek Tungkal Ulu, Tanjung Jabung Barat untuk diperiksa intensif.

    Berita Terbaru

    Related articles