Home Kesehatan Komeng Bebas dalam Pemanggilan Saat Menjabat Senator DPD, Tapi Tolak Dipanggil KPK

Komeng Bebas dalam Pemanggilan Saat Menjabat Senator DPD, Tapi Tolak Dipanggil KPK

Komeng Membicarakan Masalah Panggilan yang Tepat Bagi Dirinya Ketika Menjadi Senator DPD

Komeng, seorang wakil rakyat yang baru saja dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) baru-baru ini mengundang perhatian publik setelah memberikan pernyataan mengenai panggilan yang cocok untuk dirinya saat menjabat sebagai senator.

Dalam pernyataannya, Komeng menegaskan bahwa dirinya lebih nyaman jika dipanggil dengan sebutan “Bapak Senator” daripada sebutan “Bang Komeng”. Menurutnya, panggilan “Bapak Senator” lebih sesuai dengan jabatan yang diemban dan menunjukkan rasa hormat kepada dirinya sebagai wakil rakyat yang terpilih.

Komeng juga menekankan pentingnya penggunaan panggilan yang sesuai dengan jabatan yang diemban oleh seseorang. Menurutnya, hal ini bukan hanya sekadar masalah formalitas, tetapi juga menunjukkan sikap atau perilaku yang sesuai dengan kode etik yang berlaku di lingkungan kantor atau lembaga pemerintahan.

Meskipun pernyataannya menuai beragam tanggapan dari masyarakat, namun Komeng tetap yakin bahwa penggunaan panggilan yang sesuai dengan jabatan adalah hal yang penting dan seharusnya dilakukan oleh siapapun yang menjabat di lembaga pemerintahan.

Dengan pernyataannya ini, Komeng berharap agar masyarakat dan rekan sejawatnya lebih memperhatikan etika dalam memanggil dan berkomunikasi dengan sesama, terutama dalam konteks kelembagaan seperti DPD.

Source link

Exit mobile version